
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe saat menemui pendemo di gedung DPRD Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Temui Pendemo di DPRD Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (1/9/2025).
Dalam aksi unjuk rasa yang tidak disertai tindakan anarkis tersebut, para pendemo memiliki delapan tuntutan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Kendati demikian, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menemui para pendemo dengan didampingi oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Siap Buka Ruang Dialog Dengan Pendemo
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berkomitmen untuk terus berpihak kepada rakyat dan menjauhi budaya korupsi Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi menyatakan sikap bahwasannya kita harus menjauhi budaya korupsi, kita harus menjaga Kota Bekasi dari tindakan anarkis," ucap Tri Adhianto ditengah-tengah masa aksi.
Berikut delapan tuntutan Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B).
1. Copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta stop kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
2. Evaluasi kinerja kabinet Merah Putih.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
4. Stop penggusuran tanah untuk rakyat dan berikan solusi.
5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi.
6. Usut tuntas kasus korupsi di Bekasi.
7. Wujudkan lingkungan yang ramah dan aman untuk perempuan dan anak di Bekasi.
8. Hapus segala pajak yang menindas rakyat. (Yud).