
Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin (pojok kiri), Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda (tengah), Wakil Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Ahmadi (pojok kanan). PALAPA POS/Yudha.
Upaya Perdamaian ARH vs Ahmadi yang Dilakukan BK DPRD Kota Bekasi Dinilai Keliru
KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menilai upaya islah atau peradamaian yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi keliru.
Pasalnya, polemik yang terjadi antara anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH) dengan anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi hanya mendapatkan persetujuan sebelah pihak.
Persetujuan islah atau perdamaian tersebut hanya disetujui oleh Arif Rahman Hakim dan tanpa dihadiri Ahmadi sebagai terduga korban, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA: Dewan PKB, Ahmadi Ditoyor Arif Rahman Hakim Saat Rapat Banggar DPRD Kota Bekasi
Selain itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ahmadi dalam upaya perdamaian sudah disetujui oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kota Bekasi.
Akan tetapi DPC PKB Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan membuka permohonan maaf secara langsung dari Arif Rahman Hakim sebagai terduga pelaku.
"Kalau dari peristiwa ini sebetulnya ada dugaan kesalahan sikap yang diambil oleh Arif Rahman Hakim (ARH) sehingga terjadi kontak fisik kepada Ahmadi. Nah berarti kan seharusnya yang meminta maaf ini kan adalah terduga pelaku dan seyogya nya pun Ahmadi pasti akan memaafkan," ungkapnya.
"Kalaupun yang bersangkutan sejak awal memahami perbuatan nya adalah salah yang dilakukan didepan umum dan banyak orang. Kita tidak bisa menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang normal dan biasa saja. Tapi sampai proses rapat Bandan Anggaran (Banggar) selesai, yang bersangkutan tidak ada itikad ya akhirnya kita proses melalui jalur hukum," sambungnya.
BACA JUGA: Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Damaikan Polemik Toyor, Ahmadi Tidak Hadir
Meski demikian, Rizki Topananda mengakui bahwa isi serta konsep perdamaian yang ditawarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi belum melihat dan mengetahui. Seharusnya menurut Rizki, kedua belah pihak harus menyetujui konsep perdamaiam tersebut.
"Kami pun sebetulnya sampai saat ini belum mengetahui konsep perdamaian yang ditawarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Dan sejauh ini hubungan PKB dengan Partai lain tidak ada persoalan dan baik-baik saja," tutupnya. (Yud).