Perwakilan warga Perumahan Green Village yang menjadi korban tembok pembatas. PALAPA POS/Yudha.

Tembok Pembatas Halangi Aktivitas Warga Perumahan Green Vilage Bekasi Utara : Tolong Kami Pak Wali Kota

KOTA BEKASI - Nahas, sebanyak puluhan warga yang bertempat tinggal di perumahan Green Village, Jl. Lingkar Utara, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara minim akses menuju kerumah lantaran ada tembok pembatasan.

Tembok pembatas tersebut dibangun lantaran ada sengketa antara pengembang dan warga setempat, Jum'at (18/7/2025).

Salah satu pemilik rumah yang terkena dampak, Edi Kuanloi mengungkapkan, insiden tersebut terjadi kurang lebih sejak 2023 silam.

"Waktu beli rumah, marketing menunjukkan katalog promosi dengan akses jalan. Sekarang, kami justru terkunci karena tembok dibangun menghalangi jalan," kata Edi.

"Ada 10 rumah terdampak. Bahkan, setengah rumah salah satu warga tertutup pagar. Kami harus parkir di lapangan, sangat menyulitkan, apalagi bagi tetangga yang sudah manula," sambungnya.

Selain Edi, salah satu ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya meminta tolong kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk membantu menyelesaikan insiden yang dialami saat ini.

"Akibat sengketa, kami tidak memiliki fasilitas jalan umum lagi. Bahkan separuh ruma saya juga terkena imbas sengketa. Jadi ada tembok yang berdiri di teras rumah saya," ucap salah satu warga tersebut.

"Kami memohon kepada Pemerintah dalam hal ini Wali Kota Bekasi ataupun Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk membantu menyelesaikan sengketa yang kami alami. Karena dari pihak pengembang tidak ada itikad baik sama sekali," tambahnya.

Lebih lanjut, dengan adanya tembok pembatas tersebut, sang ibu pun mengeluh lantaran tidak bisa bebas melakukan aktivitas sehari-hari.

"Kita tidak bisa melakukan aktivitas dengan bebas karena ada tembok pembatas," tutupnya. (Yud).

Previous Post Wali Kota Bekasi Hadiri Wisuda Sekolah Lansia 2025: Apresiasi untuk Semangat dan Produktivitas Para Lansia