IST.

Delegasi Fakultas Hukum Unpad Ikuti Kompetisi Hukum Internasional di Hong Kong

JAWA BARAT - Delegasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) berpartisipasi dalam ajang kompetisi hukum internasional bergengsi, The 23rd Willem C. Vis East Moot, yang berlangsung pada 15–22 Maret 2026 di Hong Kong.

Kompetisi ini dikenal sebagai salah satu moot court internasional paling prestisius di bidang arbitrase perdagangan internasional. Tahun ini, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 170 delegasi mahasiswa dari 40 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, India, dan Singapura.

Delegasi Fakultas Hukum Unpad terdiri dari tujuh mahasiswa yang telah melalui proses seleksi dan persiapan intensif. Tim dipimpin oleh Rahil Sabillilah Meilani sebagai Ketua Delegasi, dengan anggota Wiliam Gerald Paskah Sinaga, Mutiara Eva Ambiya, Zasqia Keysha Aura Setiawan, Irgi Rohaina Fahlevi, Elizabeth Cleo Astowo Pribadi, dan Raden Roro Nariko Najwa.

Dalam kompetisi ini, para peserta akan mempresentasikan argumentasi hukum dalam simulasi sengketa perdagangan internasional dengan menggunakan berbagai instrumen hukum internasional, termasuk United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG). Kompetisi menuntut kemampuan riset hukum mendalam, penyusunan memorandum komprehensif, serta keterampilan advokasi lisan di hadapan arbiter internasional.

Partisipasi Fakultas Hukum Unpad diharapkan dapat memperkuat reputasi akademik universitas di tingkat global sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum internasional secara langsung. Selain berkompetisi, delegasi juga berkesempatan membangun jejaring dengan mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai negara.

Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, delegasi Fakultas Hukum Unpad optimistis dapat memberikan penampilan terbaik serta membawa nama baik universitas dan Indonesia di kancah kompetisi hukum internasional. (***).

Previous Post SOL dan Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Sinergi Program CSR untuk Dukung Pembangunan Daerah
Next PostDari Kampung Pilar ke Senayan: Warga Bekasi Bawa Konflik Agraria ke DPR RI