Bangli di Bantaran Kali Kapuk Dibongkar
KOTA BEKASI - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mengatakan saat ini pihaknya sedang lakukan pembongkaran terhadap 15 bangunan liar (bangli) yang berlokasi di bantaran kali kapuk, Kecamatan Medan Satria, Rabu (27/8/2025).
"Penertiban ini kita lakukan untuk menata bantaran kali dan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi warga," kata Dzikron.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa lahan yang ditertibkan nya saat ini memiliki panjang kurang lebih 500 meter. Dan hal itu dilakukan sudah sesuai dengan intruksi Wali Kota Bekasi.
"Sesuai dengan instruksi Wali Kota, bangunan yang sudah dibongkar pada sisi bantaran Kali Kapuk nantinya akan dibuatkan Taman atau areal publik," ungkapnya.
"Lahan ex-bangli ini panjangnya sekitar 500 meter. Ini momentum untuk kita benahi Kali Kapuk jadi lebih hijau dan asri. Taman ini nantinya untuk ruang interaksi dan rekreasi warga," tukasnya. (Yud).