Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja. PALAPA POS/FOTO-IST.

Mitra Patriot Bersih-Bersih Warisan Lama, Tipikor Polda Metro Jaya Turun Tangan

KOTA BEKASI – Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, perlahan mulai menuntaskan berbagai persoalan yang ditinggalkan manajemen lama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi.

Selain melunasi tunggakan gaji belasan mantan karyawan senilai sekitar Rp800 juta, David juga membuka ruang seluas-luasnya bagi Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam tata kelola Bus Transpatriot.

Pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir resmi diselesaikan pada Kamis (12/3/2026). Sebelumnya, manajemen baru di bawah komando David telah membereskan hak 10 eks karyawan lainnya.

“Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni diambil dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” tegas David Rahardja.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah berniat menahan hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran yang sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan murni disebabkan kendala administratif. Berkas pendukung seperti absensi dan bukti pertanggungjawaban kinerja baru lengkap diserahkan pada Rabu (11/3/2026).

Meski belasan karyawan telah menerima haknya, David menyebut pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode lama masih ditangguhkan karena pemberkasan mereka belum memenuhi syarat.

Dukung Penuh Penyelidikan Tipikor

Tak hanya menyelesaikan persoalan normatif pekerja, David juga harus menghadapi dugaan korupsi pengelolaan Bus Transpatriot yang kini tengah diselidiki kepolisian. Ia membenarkan bahwa Tim Tipikor Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot.

“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Saya tegaskan, tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya sebagai Direktur Utama,” ungkapnya.

David menambahkan, saat dirinya mulai menjabat pada 2025, operasional Bus Transpatriot sudah lumpuh total. Armada bus kebanggaan warga Bekasi itu dibiarkan mangkrak di pul UPTD KIR Dinas Perhubungan dengan kondisi rusak berat.

“Dalam waktu dekat, kemungkinan besar jajaran direksi periode sebelum saya akan dipanggil oleh penyidik Tipikor Polda Metro Jaya. Mereka akan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset serta hilangnya sejumlah komponen, yang berdampak pada dugaan kerugian negara,” pungkas David. (***).

Previous Post Sinergi Perumda Tirta Patriot dan Kejari Bekasi dalam Penanganan Hukum Perdata
Next PostBupati Humbang Hasundutan Menerima Audiensi Tim R3P BNPB