Pegawai Pemerintah Kota Bekasi Kota Bekasi usai apel pagi. PALAPA POS/Yudha.

Kabar Gembira...Pemkot Bekasi Ajukan Ribuan TKK Menjadi P3K Paruh Waktu

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi akan lakukan pengusulan terhadap 3.487 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu dikatakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat pimpin apel pagi, Senin (25/8/2025).

"Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, telah mengajukan sebanyak kurang lebih 3.487 ribu pegawai PPPK ke Badan Kepegawaian Negara," ucap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai palapapos.co.id.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan lakukan pengajuan formasi bagi para tenaga kerja kontrak yang sebelumnya sudah lama mengabdi.

"Jadi itu yang kita hari ini kita akan ajukan formasi terkait dengan sisa yang memang kemarin sudah bekerja menjadi tenaga kerja kontrak ya kalau di kita kan enggak ada honor, tapi kita sebutnya sebagai tenaga kerja kontrak," ungkapnya. (Yud).

Previous Post Wali Kota Bekasi Siap Cairkan Hibah Rp 100 Juta ke RW, Ini Syaratnya
Next PostKomisi I DPRD Kota Bekasi Kawal Status TKK Menjadi PPPK Paruh Waktu