Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan, Alit Jamaludin saat mengunjungi ibu yang menjadi korban penganiayaan anak kandung di perumahan irigasi. PALAPA POS/Yudha.

Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Timur, Anggota DPRD, Alit Jamaludin : Negara Harus Hadir dan Berikan Solusi

KOTA BEKASI - Beredar video berdurasi 1 menit yang memperlihatkan seorang pria menganiaya ibu kandung nya diwilayah perumahan irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Diketahui penyebab utama dari insiden tersebut bermula dari seorang pria berinisial M (23) marah lantaran tidak diberikan uang sebesar Rp 30 ribu oleh sang ibu yang berusia 46 tahun.

Dalam video itu yang diunggah oleh akun @its.mako, terlihat M (23) lakukan penganiayaan kepada ibu nya dengan cara memukul kepala dan badan dengan menggunakan sandal. Atas kejadian tersebut, Polsek Rawalumbu bergerak cepat dan mengamankan si terduga pelaku M.

Selain itu, salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) Bekasi Timur-Bekasi Selatan, Alit Jamaludin, Minggu (22/6/2025) bergegas langsung mandatangi kediaman korban.

Dirinya merasa prihatin atas insiden yang dialami oleh korban yang notabene adalah ibu kandung dari terduga pelaku M (23). Terlebih ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung mengamankan M.

"Saya sangat prihatin ketika mendapatkan kabar bahwa ada seorang ibu yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri di Bekasi Timur, dan terduga pelaku sudah sudah diamankan pihak kepolisian. Setelah itu saya langsung mengunjungi kediaman sang ibu di perumahan irigasi," katanya kepada palapapos.co.id.

"Pemicunya masalah ekonomi, si ibu tidak ada uang karena keduanya tidak bekerja. Walaupun namanya kekerasan dalam bentuk  apapun tidak boleh dilakukan apalagi oleh seorang anak ke ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Alit menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dan memberikan solusi supaya insiden tersebut tidak terulang kembali, pasalnya penyebab awal adalah berkaitan dengan masalah ekonomi.

"Apapun alasannya kekerasan dalam bentuk apapun apalagi fisik khususnya yang dilakukan si anak ke ibu tidak boleh dilakukan dan terjadi lagi. Negara harus hadir untuk lakukan mitigasi serta memberikan solusi atas kasus kekerasan yang terjadi," tukasnya. (Yud).

Previous Post Sambut HUT RI ke-80, RW 014 Kelurahan Bahagia Adakan Turnamen Cup Tenis Meja : Hadiah Capai Jutaan